
Penulis: Frans Tamaela
TVRINews, Fakfak
Kepolisian Resor Fakfak telah mengamankan terduga pelaku penikaman yang terjadi di wilayah Wagom, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Terduga pelaku berinisial J diamankan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 11.50 WIT di Distrik Fakfak Tengah. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Fakfak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat peristiwa tersebut, korban berinisial LOA dinyatakan meninggal dunia, sementara korban lainnya, BA, mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Fakfak AKP Arif Usman Rumra, mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat aparat kepolisian yang didukung peran aktif masyarakat.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan, pengamanan tempat kejadian perkara, serta pengumpulan keterangan saksi. Berkat kerja sama semua pihak, terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” ujar AKP Arif Usman Rumra.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.
“Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ucapnya
AKP Arif Usman Rumra menambahkan, pihaknya masih mendalami motif penikaman dan melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pendalaman motif. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pascapenangkapan, situasi keamanan di wilayah Fakfak dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.
Polres Fakfak mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.
Editor: Redaktur TVRINews
