Penulis: Cok Devi
TVRINews, Denpasar
Era digitalisasi ternyata mengakibatkan kasus kekerasan terhadap anak di Bali mengalami peningkatan.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Bali pada tahun 2022 terdapat 377 anak yang menjadi korban kekerasan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2023 menjadi 396 anak.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini mengatakan, pada era digitalisasi saat ini, anak sangat rentan menjadi korban kekerasan terutama kekerasan seksual. Seringkali kekerasan seksual yang terjadi dilakukan melalui media digital seperti media sosial.
Untuk itu, dirinya mendorong orang tua untuk memberikan proteksi terhadap anak agar terhindar dari kekerasan. Terlebih kekerasan terhadap anak seringkali dilakukan oleh orang terdekatnya.
“Ini harus menjadi atensi kita. Sangat berbahaya sekarang, dimana proteksi yang harus diberikan baik orang tua atau pun Masyarakat,” kata Yastini, Selasa, 23 Juli 2024.
Yastini menambahkan peningkatan kekerasan seksual terhadap anak memang salah satunya disebabkan oleh pengaruh digital.
Untuk itu, sekolah juga wajib memberikan edukasi dan pemerintah juga berkewajiban untuk melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak pada era digital ini.
“Mungkin dari sekolah juga bisa mengedukasi, dan pemerintah juga harus melakukan upaya bagaimana agar lebih efektif lagi dalam pengawasan dan perlindungan kepada anak-anak kita di era digital dan juga di media sosial,” ucap Yastini.
Editor: Redaktur TVRINews
