
Penulis: Syifa
TVRINews, Kalsel
Pemutusan keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan awal tahun 2026 mengejutkan masyarakat, termasuk para penyintas penyakit berat. Salah satunya Noor Hidayah, penyintas kanker payudara di Kelurahan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, yang harus mencari bantuan sosial setelah kepesertaannya dinonaktifkan.
Noor mengaku terkejut ketika hendak menebus obat pada Januari 2026 dan mengetahui keanggotaannya tidak lagi aktif. Penghasilan Noor yang tidak menentu sebagai pengepul kaleng bekas dan kardus membuat iuran BPJS sebesar Rp38 ribu per bulan cukup berat, terutama karena ia juga menafkahi suami yang menderita stroke dan seorang anak berusia dua tahun.
“Keseharian saya berjualan dan kadang mencari kardus untuk tambahan penghasilan, terutama untuk membeli susu anak. Pada Januari kemarin saat hendak berobat, BPJS saya sudah tidak aktif lagi karena tidak dibayarkan oleh pemerintah. Dari rumah sakit saya disarankan untuk mendatangi Dinas Sosial,” jelas Noor, Jumat, 6 Maret 2026.
Setelah mengetahui keanggotaannya dinonaktifkan, Noor segera mendatangi Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk meminta bantuan. Ia kemudian dipertemukan dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial dan dihubungkan dengan sejumlah organisasi dan lembaga swadaya masyarakat lokal yang bersedia membantu sementara waktu.
Untuk sementara, iuran BPJS Noor ditanggung Yayasan Kanker Indonesia (YKI) sambil menunggu proses pengusulan ulang keanggotaan BPJS-nya.
“Saat itu beliau melapor ke bagian Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial kemudian mendata bahwa BPJS beliau sudah dicabut oleh pemerintah, padahal beliau merupakan penyintas kanker payudara. Setelah itu kami langsung melaporkan ke Yayasan Kanker Indonesia Banjarmasin agar beliau dapat memperoleh bantuan,” jelas Masniah.
Noor berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan pemutusan keanggotaan BPJS. Ia menilai perekonomian keluarganya sangat bergantung pada kondisi kesehatannya sebagai tulang punggung keluarga. Noor bukan satu-satunya yang terdampak; masih banyak masyarakat lain menghadapi nasib serupa akibat kebijakan tersebut.
Editor: Redaktur TVRINews
