
Penulis: Taufiq
TVRINews, Kotamobagu
Polres Kotamobagu bersama unsur Forkopimda, memusnahkan ribuan liter minuman beralkohol jenis cap tikus, serta narkotika jenis sabu dan ganja.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, barang terlarang yang dimusnahkan ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam kurun sebulan terakhir di wilayah hukum Polres Kotamobag.

“Barang-barang ini diukumpulkan selama operasi penertiban kurang lebih satu bulan pelaksanaan operasi,” jelas AKBP Irwanto, Sabtu, 14 Maret 2026.
AKBP Irwanto merincikan, dalam kegiatan pemusnahan ini ada 15 gram narkotika jenis sabu, minuman beralkohor jenis bir sebanyak 10 botol, minumana beralkohol berjenis cap tikus sebanyak 1.640 liter, 2 gram narkotika jenis ganja, dan obat keras berbagai jenis sebanyak 4.251 butir.
Editor: Redaksi TVRINews
