
Mendagri Dorong Relokasi Warga dan Perbaikan Tata Ruang Pascabencana Longsor Bandung Barat
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Bandung Barat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya relokasi warga dan penguatan tata ruang di kawasan rawan bencana sebagai langkah pencegahan jangka panjang, menyusul bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Menurut Mendagri, wilayah tersebut tidak lagi layak dihuni karena memiliki tingkat kerawanan tinggi. Struktur tanah yang gembur, ditambah curah hujan tinggi, membuat kawasan tersebut rentan mengalami longsor berulang jika tidak ditangani secara menyeluruh.
“Kalau kembali lagi ke sini, nanti akan longsor lagi. Ini harus dipikirkan secara serius,” kata Tito saat meninjau lokasi, Minggu, 25 Januari 2026.
Ia menilai perubahan tata guna lahan turut memperparah risiko bencana. Vegetasi berakar kuat yang berfungsi menahan struktur tanah banyak digantikan tanaman hortikultura yang tidak mampu mengikat tanah secara optimal.
“Tanaman pelindung yang akarnya menancap ke dalam banyak berganti hortikultura. Ini membuat kawasan sangat rentan saat hujan deras,” ujar Tito.
Dalam jangka pendek, pemerintah masih memprioritaskan pencarian korban yang dinyatakan hilang serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Mendagri mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, dan pemerintah pusat dalam penanganan darurat.
Namun, ia menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh berhenti pada fase darurat. Relokasi warga dan reboisasi menjadi langkah mutlak untuk mencegah korban berulang.
“Ini harus direboisasi dengan tanaman berakar kuat agar struktur tanah bisa menguat kembali,” ucap Tito.
Lebih jauh, Tito menilai kejadian di Bandung Barat menjadi peringatan bagi daerah lain di Indonesia, terutama wilayah dengan topografi perbukitan dan curah hujan tinggi.
Ia mendorong seluruh kepala daerah melakukan pemetaan wilayah rawan bencana secara serius dan terintegrasi.
“Penguatan tata ruang dan pemetaan daerah rawan harus dilakukan secara nasional. Ini penting untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat dan longsor,” tutur Tito.
Mendagri menutup dengan menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan, terutama di wilayah yang secara geografis memiliki risiko bencana tinggi.
Editor: Redaksi TVRINews
