
Penulis: Indra Wijaya
TVRINews, Badung
Pemerintah Kabupaten Badung bersama TNI, Polri, dan masyarakat menggelar aksi bersih-bersih serentak di sejumlah pantai pesisir selatan Bali. Kegiatan dipusatkan di Pantai Kuta dan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
Aksi ini digelar menyusul gelombang sampah kiriman laut yang kembali menghantam kawasan wisata. Tumpukan sampah didominasi kayu, ranting, serta sampah campuran lain.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan sampah kiriman akan diangkut secara bertahap menuju TPA Suwung melalui koordinasi intensif. Langkah tersebut dilakukan agar kebersihan pantai tetap terjaga dan tidak menimbulkan kesan kawasan wisata dibiarkan kotor.
“Pengangkutan dilakukan bertahap dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan pantai tetap terjaga kebersihannya karena ini menyangkut citra pariwisata Bali,” ujar Adi Arnawa dikutip Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan ini juga mendukung Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menangani sampah kiriman yang rutin muncul setiap musim angin barat.
Fenomena sampah kiriman di pesisir Badung terjadi setiap periode angin barat, umumnya Desember hingga Maret. Arus laut membawa material alami seperti kayu dan batang pohon, serta sampah plastik dan limbah rumah tangga ke pantai-pantai Bali selatan, termasuk Kuta. Kondisi ini membutuhkan penanganan cepat dan sistematis.
Pemkab Badung mengakui pengangkutan ke TPA masih menghadapi kendala, terutama antrean dan keterbatasan waktu operasional saat volume sampah meningkat tajam.
“Memang ada tantangan pada antrean dan pengaturan waktu pengiriman, terutama ketika volume sampah melonjak akibat musim angin barat,” kata Adi Arnawa.
Untuk mengurangi beban TPA, pemkab mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), seperti TPST Mengwi dan TPST Padang Seni Kuta. Melalui pengolahan di fasilitas antara, residu sampah yang dikirim ke TPA ditargetkan dapat ditekan maksimal hingga 20 persen sesuai ketentuan nasional.
Langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang menargetkan pengurangan signifikan di daerah.
Sebagai upaya edukasi dan evaluasi berbasis kinerja, Pemkab Badung akan menggelar lomba penanganan sampah mulai 1 Maret 2026 di 62 lokasi, terdiri atas 46 desa dan 16 kelurahan. Kegiatan ini diharapkan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
Kabupaten Badung sebagai salah satu pusat pariwisata Bali berkepentingan menjaga kebersihan kawasan pesisir. Seiring meningkatnya kunjungan wisatawan pascapandemi, kebersihan pantai menjadi perhatian utama pemerintah daerah dan pelaku industri pariwisata. Aksi bersih pantai rutin, penguatan sistem pengolahan, serta kolaborasi lintas sektor terus dilakukan demi menjaga reputasi Bali sebagai destinasi wisata dunia yang bersih dan berkelanjutan.
Editor: Redaksi TVRINews
