Penulis: Arif Budi
TVRINews, Bandung
Pemerintah Kota Bandung menetapkan 32 sekolah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan dan pengamanan agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan tanpa gangguan, menyusul rencana unjuk rasa di Kota Bandung pada 1 September 2025.
"Kami telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar meastikan siswa nya tidak keluar rumah selama PJJ, sementara siswa yang tetap bersekolah tatap muka mereka diwajibkan pulang langsung setelah jam pelajaran selesai," kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Minggu, 31 Agustus 2025.
Pengamanan di setiap sekolah juga diperketat. Polsek dan Koramil akan melakukan patroli rutin di wilayah masing-masing, terutama di sekitar sekolah. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya orang tua siswa dan guru.
Sementara itu, ASN tidak diberlakukan work from home (WFH). Seluruh pegawai tetap bekerja normal seperti biasa.
Pemkot juga berpesan kepada orang tua agar memastikan anak-anak tetap berada di rumah setelah jam sekolah, terutama usai pukul 16.00 WIB.
Pemkot berharap sektor pendidikan tetap berjalan lancar dan anak-anak tidak terlibat dalam dinamika aksi di lapangan.
Baca juga: Tarif TransJakarta Rp1 Berlaku, Layanan Normal Pagi Ini
Editor: Redaksi TVRINews