
Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Tulang Bawang Barat, Sita Ratusan Gram Sabu
Penulis: Johan
TVRINews, Lampung
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan menangkap seorang bandar berinisial ID. Dalam operasi ini, polisi menyita total ratusan gram sabu siap edar dan mengamankan beberapa tersangka lain.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap total sembilan pelaku. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti telepon genggam, bong, dan pipet.
"Total ada 7 pelaku dengan barang bukti 25,91 gram, dan kemarin kita tangkap lagi 2 orang dengan 143,74 gram," terang AKBP Sendi Antoni dalam keterangannya, dikutip Kamis, 19 Juni 2025.
Peran Bandar dan Kurir
Salah satu tersangka yang diamankan, ID, diketahui merupakan bandar narkoba jaringan antarnegara. Pengembangan kasus ini juga mengarahkan polisi pada penangkapan PJ, seorang kurir yang bekerja untuk ID dalam mengedarkan sabu di wilayah Tulang Bawang Barat.
Penangkapan ID bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas pelaku. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah ID di Tiyuh Mulya Asri, Tulang Bawang Barat.
Asal Narkoba dan Wilayah Peredaran
Berdasarkan pengakuan ID, sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia dan diambil di Kuala Tungkal, Batam, Kepulauan Riau. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di beberapa wilayah di Provinsi Lampung, meliputi Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan Mesuji.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak main-main, yaitu penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Editor: Redaktur TVRINews