
Polres Cilegon Deklarasikan Anti-Premanisme
Penulis: Jaya Wirnata
TVRINews, Cilegon
Polres Cilegon menggelar deklarasi anti-premanisme bersama puluhan perwakilan perusahaan, organisasi masyarakat (ormas), pelaku usaha, dan pelaku industri di Mapolres Cilegon, Sabtu, 17 Mei 2025.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi aksi premanisme, khususnya di kawasan industri yang melibatkan oknum ormas maupun organisasi kepemudaan (OKP).
“Kami bersama Forkopimda menyaksikan langsung deklarasi melawan segala bentuk aksi premanisme. Puluhan perwakilan perusahaan, ormas, pelaku usaha, dan industri juga menandatangani kesepakatan untuk bersama-sama memerangi premanisme serta melaporkan setiap aksi yang meresahkan,” ujar Kemas.
Deklarasi ini juga menyikapi beredarnya video viral yang memperlihatkan sejumlah oknum pengusaha lokal, yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon, meminta jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang dalam pembangunan PT Chandra Asri Alkali.
“Deklarasi ini menjadi penegasan bahwa kami tidak akan mentoleransi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk ancaman, intimidasi, atau tekanan terhadap pihak mana pun. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan segera melaporkan jika menemukan aksi premanisme di wilayahnya,” tegas Kapolres.
Polres Cilegon menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan aman, serta menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Melihat Lukisan Kontemporer Khusnul Bahri
Editor: Redaktur TVRINews
