
Penulis: Kristiono
TVRINews, Sidoarjo
Kondisi lintasan sebidang antara rel kereta api dan jalan raya di wilayah Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan. Permukaan aspal yang tidak rata dan berlubang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di perlintasan Tulangan.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan lintasan sebidang harus dibuat rata antara rel dan aspal agar tidak menghambat arus
kendaraan maupun memicu kecelakaan.
“Lintasan sebidang antara rel dan jalan raya itu harus rata. Tidak boleh ada lubang, apalagi lubang dalam. Seperti perlintasan kereta api di wilayah Tulangan, kondisinya parah sekali. Ini harus segera diperbaiki,” tegas Bambang, Rabu, 25 Februari 2026.

Menurutnya, perbaikan lintasan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan. Ia menjelaskan, kendaraan yang melambat atau mogok di atas rel akibat kondisi jalan yang rusak berisiko tertabrak kereta api.
“Kalau kendaraan terhambat karena jalannya berlubang, sementara kereta sudah mendekat satu sampai dua kilometer, itu sangat berbahaya. Beberapa kali kejadian di Sidoarjo, kendaraan mogok di atas rel dan akhirnya tertabrak. Ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Bambang menambahkan, saat penggantian rel di wilayah Tanggulangin, PT KAI telah melakukan perbaikan bersamaan dengan pengaspalan.
Namun, ia menegaskan pengaspalan sejatinya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten melalui dinas pekerjaan umum.
“Pengaspalan itu tugas pemerintah kabupaten. Jangan sampai masyarakat terhambat di lintasan sebidang hanya karena koordinasi yang kurang maksimal,” katanya.
Selain persoalan infrastruktur, Bambang juga menyoroti masih adanya pengendara sepeda motor yang nekat menerobos palang pintu di perlintasan Tanggulangin.
Ia menilai pembatas jalur ganda yang kurang tinggi memudahkan pengendara berpindah jalur dan melanggar aturan.
“Pemerintah harus tegas. Kepolisian juga harus tegas. Ada sanksi hukum yang jelas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ancamannya tiga bulan penjara dan denda Rp750 ribu. Itu bukan pilihan, tapi bisa dikenakan bersamaan,” tegasnya.
Ia meminta Satpol PP dan jajaran kepolisian di Sidoarjo meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggar demi mencegah kecelakaan fatal.
Sementara itu, Kepala Stasiun Tanggulangin, Rico Franwista, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan saat palang pintu tertutup dan mendahulukan perjalanan kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar ketika palang pintu tertutup. Dahulukan perjalanan kereta api. Jangan tergesa-gesa menerobos karena risikonya sangat fatal dan bisa menghilangkan nyawa,” ujarnya.
Ia menegaskan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.
Dengan pembenahan infrastruktur yang optimal dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan kecelakaan di perlintasan sebidang di Sidoarjo dapat dicegah dan keselamatan publik lebih terjamin.
Editor: Redaksi TVRINews
