Penulis: Yuntardi
TVRINews, Lampung
Keinginan Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan pembangunan Kota Baru, akan lebih serius. Bahkan Kotabaru di Jati agung, Lampung Selatan, tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, namun akan dijadukan kawasan grand city.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan kajian oleh tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi. Kajian perencanaan Kota Baru sebagai grand city ini akan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2024.
Selain melakukan kajian, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan menyiapkan payung hukum untuk masterplan pembangunan kawasan Kota Baru. Mantan kadis perindustrian dan perdagangan Provinsi Lampung ini mengakui, masterplan yang ada belum memiliki payung hukum.
Ia menyampaikan bahwa yang digunakan selama ini hanya berupa study kelayakan yang dilakukan dinas pemukiman. Diharapkan pada APBD perubahan, akan ditingkatkan menjadi peraturan Gubernur, turunan dari perda.
“Kota Baru kan kita ingginya menjadi sebuah Kawasan grand city memang tuntutanya sekarang seperti itu. Jadi perubhan ini kita awal lokasikan kajian untuk melaksanakan Kawasan Kota Baru itu sebagai grand city, kemudian pasterplaine itukan belum ada dasar hukumnya, legalnya jadi kemaren itu masih hasil study di Dinas Pemukiman jadi nanti di perubahan ini akan di tindak lanjuti menjadi peraturan Gubernur di turunkan dari perda, perda tersangkut terbaru itu," ucapnya.
"Kalau dia sudah ada dasar hukum menjadi pergub, na itukan harapanya kan benar-benar bisa menjadi panduan dalam merencanakan Kota Baru,” tambahnya.
Editor: Redaktur TVRINews
