
Penulis: Paino
TVRINews, Lingga
Dugaan korupsi dana desa di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, masih dalam penyelidikan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) bersama Polres Lingga. Dugaan ini disebut-sebut melibatkan salah satu kepala desa, dengan estimasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Kami tentu sangat menyayangkan apabila benar terjadi dugaan penyalahgunaan dana desa. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari APIP,” ujar Novrizal, Rabu (21/1/2026).
Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, Muhammad Jais, mengatakan timnya masih menghitung kerugian secara rinci bersama kepolisian dan melakukan pengecekan lapangan, termasuk ke lokasi tambak udang yang sempat menjadi bagian dari proyek desa.
“Sekarang tim masih menghitung kerugian bersama pihak Polres, dengan membandingkan fakta di lapangan dan hasil audit investigasi sebelumnya,” kata Muhammad Jais.
Ia menambahkan, beberapa pekerjaan yang sebelumnya belum selesai kini telah rampung, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam perhitungan kerugian. Tim APIP bersama Polres Lingga juga masih menelusuri aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak ketiga.
“Untuk Desa Resang ini, sebenarnya sudah kita upayakan penyelamatan kerugian anggaran desa, tapi dari hasil pemantauan sudah tidak ada lagi itikad baik. Kami juga mendapatkan informasi adanya pinjaman kepada pihak ketiga,” tambah Jais.
Muhammad Jais menargetkan hasil pemeriksaan dapat rampung akhir Januari atau paling lambat awal Februari 2026, sebelum status kasus dapat ditentukan lebih lanjut.
Editor: Redaktur TVRINews
