
Penulis: Eko Septianto Rasyim
TVRINews, Bangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung menyelidiki dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bangka. Aksi kekerasan diduga melibatkan belasan santri senior terhadap junior dengan alasan pendisiplinan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, menyebut penyidik telah menerima tiga laporan polisi terkait insiden tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat tiga santri yang menjadi korban.
"Korbannya ada tiga orang, dua sudah kembali ke rumah dan satu masih dirawat. Pelakunya dari tiga tempat kejadian dalam pesantren tersebut, di tempat yang berbeda dan waktu yang berbeda," ujar Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, Rabu, 15 April 2026.
Jumlah terduga pelaku diperkirakan mencapai 13 orang yang merupakan kakak kelas korban. Kekerasan terjadi dalam tiga peristiwa berbeda. Satu kasus melibatkan sembilan pelaku, sementara dua kasus lainnya masing-masing melibatkan dua pelaku.
Motif penganiayaan dipicu alasan pendisiplinan. Korban dianggap tidak tertib, seperti tidak melaksanakan ibadah, tidak merapikan peralatan, hingga tidak tepat waktu. Dalam penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan piring yang diduga digunakan saat kejadian.
Penyidik juga berencana memanggil pengelola pesantren untuk mengevaluasi sistem pengawasan di lingkungan pendidikan tersebut. Mengingat korban dan terduga pelaku masih berusia anak, penanganan perkara mengedepankan musyawarah dan penyelesaian kekeluargaan sesuai ketentuan hukum. Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Redaksi TVRINews
