
Penulis: Doni Irwandy
TVRINews, Bandung
Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Kiaracondong kembali menjadi sorotan. Pada jam-jam sibuk, terutama pagi hari ketika warga berangkat kerja dan pelajar menuju sekolah, area di bawah flyover tampak sesak oleh lapak pedagang, gerobak, dan kerumunan pembeli.
Pantauan di lapangan menunjukkan hampir seluruh badan jalan terpakai untuk aktivitas jual beli. Ruang gerak kendaraan menyempit dan arus lalu lintas melambat tajam. Kondisi ini membuat pengendara harus ekstra hati-hati, sementara pejalan kaki terpaksa berbagi ruang dengan pedagang dan kendaraan.
Seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya mengaku kesal.
“Motor dan mobil harus jalan pelan, kadang sampai berhenti karena penuh sekali. Jalannya bercampur antara kendaraan, pembeli, dan pedagang. Bahaya, rawan kecelakaan,” ujarnya.
Minimnya penataan dan kurangnya pengawasan membuat kawasan tersebut semakin semrawut. Hampir setiap sisi jalan dimanfaatkan untuk berdagang, sementara kepadatan kendaraan memicu bottleneck yang panjang.
Warga menilai, jika situasi ini terus dibiarkan, kemacetan pada jam sibuk akan semakin tidak terhindarkan dan menghambat aktivitas harian. Mereka berharap pemerintah mengambil langkah penataan yang jelas tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.
Di tingkat kota, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan pentingnya penyelesaian persoalan PKL melalui pendekatan dialogis dan terencana. Ia menolak opsi penggusuran dan memilih penataan yang tetap memberi ruang aman bagi pedagang, sambil menjaga fungsi fasilitas umum.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat dengan turun langsung ke lapangan, memberikan kompensasi kepada PKL, dan mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya. Keduanya sepakat bahwa trotoar tidak boleh digunakan sebagai lokasi berdagang.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pendekatan represif bukan pilihan.
“Tidak mungkin saya melakukan penggusuran. Kunaon? Da urang mah kabeh ge dulur,” ujarnya, Selasa, 25 November 2025 dalam rilis Diskominfo Kota Bandung tentang penanganan PKL di Pasar Kiaracondong.
Sebagai solusi, Pemkot Bandung menetapkan kesepakatan jam operasional dengan para PKL. Mereka diizinkan berjualan mulai pukul 22.00 WIB hingga 07.00 WIB, dengan tambahan waktu hingga 07.30 WIB untuk membersihkan area.
Perwakilan PKL menyambut baik keputusan tersebut. Menurut mereka, pengaturan jam operasional memberi kepastian dan ruang aman untuk tetap berjualan tanpa benturan dengan aturan.
Editor: Redaktur TVRINews
