
Penulis: Agus Triwasono
TVRINews, Nganjuk
Aparat gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polres Nganjuk menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi gudang penampungan dan tempat "jagal" sepeda motor hasil curian di Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karangpilang yang dibackup Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Baron dan Polres Nganjuk pada Selasa, 10 Februari 2026.
Dari lokasi, polisi mengamankan tiga truk penuh onderdil sepeda motor, 39 lembar STNK, satu BPKB, satu unit mobil Grand Max, serta ratusan komponen motor yang telah dibongkar dan siap dijual.
Seorang pria berinisial AK (23), warga setempat, diamankan setelah petugas menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi sudah terurai di dalam rumah tersebut. Sejumlah onderdil bahkan diketahui telah lebih dulu dijual ke pasar gelap.
Kasus ini terungkap dari pengembangan perkara penipuan dan penggelapan yang sebelumnya ditangani anggota Polsek Karangpilang. Dari hasil penyelidikan, jejak pelaku mengarah ke rumah AK di Nganjuk yang ternyata dijadikan markas pemotongan motor curian.
Ketua RW Dusun Waung, Kecamatan Baron, Supriyono, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan polisi datang dari Polsek Karangpilang Surabaya dan meminta dirinya mendampingi saat penggerebekan dilakukan.
"Yang menggerebek itu dari Polsek Karangpilang Surabaya. Itu sebenarnya rumah dari istrinya AK," ujar Supriyono, Jumat, 13 Februari 2026.
Menurutnya, rumah tersebut telah dijadikan gudang motor protolan selama sekitar dua bulan. Namun, warga tidak menaruh curiga karena pelaku mengaku membuka bengkel motor di lokasi tersebut.
"Selama ini kami tidak tahu. Baru menyadari saat polisi dari Polsek Karangpilang datang ke rumah saya untuk minta didampingi saat penggerebekan," ucapnya.
Belakangan baru terungkap bahwa bengkel tersebut digunakan untuk memutilasi sepeda motor hasil kejahatan. Onderdil-onderdil motor itu kemudian dijual secara daring.
"Orang di sini sekarang sudah tahu semua," imbuhnya.
Saat ini, AK beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah serta keterlibatan pelaku lain dalam sindikat pencurian dan penjualan onderdil motor ilegal tersebut.
Editor: Redaktur TVRINews
