
Komisi VII Soroti Potensi Ekonomi Desa Wisata di Babel
Penulis: Olin Lumbantoruan
TVRINews, Pangkalpinang
Komisi VII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Desa Wisata melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas kebijakan pengembangan pariwisata berbasis komunitas dan standardisasi desa wisata.
Ketua Panja Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menjelaskan kunjungan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung di lapangan mengenai pelaksanaan konsep desa wisata. Tim ingin melihat sejauh mana pengembangan amenitas, diversifikasi produk wisata, dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan telah berjalan.
“Tujuannya supaya jelas mana desa wisata yang masih rintisan dan perlu dibantu. Ada yang punya potensi daya tarik, tetapi belum dikembangkan dengan baik, belum memiliki fasilitas umum, tempat menginap yang memadai, maupun aksesibilitas yang stabil. Hal-hal ini harus diidentifikasi, sehingga tidak disamakan antara desa yang masih membutuhkan dukungan lebih dengan desa yang sudah mandiri,” ujar Rahayu, dikutip Senin, 8 September 2025.
Komisi VII juga mengapresiasi keberhasilan sejumlah desa wisata di Bangka Belitung, seperti Desa Keciput dan Desa Burong Mandi. Kedua desa tersebut berhasil meraih prestasi dalam ajang Anugerah Desa Wisata. Kesuksesan ini dinilai dapat menjadi motivasi bagi desa lain untuk memenuhi standar layanan wisata, memperkuat nilai kearifan lokal, dan menjaga keamanan pengunjung.
Selain penguatan fasilitas, Panja menilai pengembangan potensi budaya, seni pertunjukan, kerajinan lokal, dan wisata alam sebagai elemen penting dalam mewujudkan destinasi wisata yang berkelanjutan.
Tantangan yang dihadapi desa wisata disebut sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan pelaku wisata. Desa yang baru berkembang diharapkan bisa mendapat dukungan setara agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah masing-masing.
Editor: Redaktur TVRINews