Penulis: Ridzky Kurniawan
TVRINews, Batam
Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang berhasil menangkap seorang pelaku pembobolan mobil milik nasabah bank yang telah menjadi target kepolisian sejak tahun 2020. Pelaku berinisial F-S diketahui kerap beraksi di wilayah Kota Batam dengan modus menyamar sebagai pengemudi ojek online untuk mengelabui korban dan petugas.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu memantau calon korban, terutama nasabah yang baru keluar dari bank. Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV, terlihat pelaku sangat terlatih dalam mengambil barang berharga yang berada di dalam mobil korban. Setelah memastikan situasi aman, pelaku langsung beraksi dan melarikan diri.
Tim Buser Macan Polresta Barelang berhasil menangkap F-S di kawasan Fanindo saat pelaku hendak kembali melancarkan aksinya pada Kamis 18 Desember 2025 sore. Saat proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, mengatakan pelaku telah lama menjadi incaran polisi. “Pelaku ini sudah menjadi target kami sejak tahun 2020 karena sering melakukan pembobolan mobil nasabah bank dengan modus berpura-pura sebagai ojek online,” ujarnya.
Debby menjelaskan, dari hasil kejahatan tersebut pelaku memperoleh uang dengan jumlah yang cukup besar. “Dari pengakuan tersangka, hasil kejahatan yang didapatkan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Uang itu digunakan untuk membeli sepeda motor, mobil, hingga sebuah rumah,” kata Debby.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. “Dari tangan tersangka berhasil kami amankan jaket ojek online, sepeda motor, masker, sarung tangan, topi, serta kunci T yang digunakan untuk membobol kendaraan korban,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Barelang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Redaksi TVRINews
