
Penulis: Riwandi
TVRINews, Banjarmasin
Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perguruan tinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat, 10 April 2026 lalu, di Politeknik Negeri Banjarmasin, untuk menyerap masukan terkait tata kelola pendidikan tinggi. Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah mewujudkan akses pendidikan tinggi yang berkualitas namun tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak catatan penting dari para pimpinan perguruan tinggi di Bumi Lambung Mangkurat, mulai dari persoalan penerimaan mahasiswa hingga standar pembiayaan.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh pimpinan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), UIN Antasari, Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), hingga Politeknik Tanah Laut, masalah transparansi dan keadilan biaya pendidikan menjadi sorotan tajam.
"Banyak sekali masukan terkait tata kelola perguruan tinggi, khususnya dalam konteks penerimaan mahasiswa baru. Kami juga membahas bagaimana standar pembiayaan ditetapkan agar lebih berkeadilan. Pengalaman baik dari kampus-kampus di Kalsel ini akan kami akomodir dalam fungsi pengawasan dan legislasi," ujar Hetifah, dikutip Sabtu, 11 April 2026.
Saat ini, perguruan tinggi di Kalsel telah menerapkan pola penerimaan mahasiswa baru sesuai regulasi nasional melalui tiga jalur: Prestasi (SNBP), Berbasis Komputer (UTBK-SNBT), dan Mandiri. Pola ini dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga pemerataan akses pendidikan di tingkat universitas.
Selain jalur masuk, pemanfaatan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga turut dibahas. Komisi X menekankan bahwa efektivitas KIP Kuliah sangat krusial untuk memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat mengenyam pendidikan tanpa terbebani biaya UKT yang tinggi.
Hetifah menegaskan bahwa seluruh poin aspirasi yang terkumpul dari pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kalimantan Selatan ini tidak akan sekadar menjadi catatan. Masukan tersebut akan digunakan untuk memperkaya Panitia Kerja (Panja) dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
"Poin-poin ini akan menjadi bahan pengayaan kami untuk menyempurnakan sistem pendidikan nasional agar cita-cita pendidikan yang berkualitas dan murah dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas," pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
