Penulis: Puji Anugerah Leksono
TVRINews, Probolinggo
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan memperketat kepengurusan surat ijin memasuki kawasan Konservasi (Simaksi) Gunung Bromo, Jawa Timur.
Keputusan ini diambil pasca musibah foto pre-wedding yang berdampak pada kebakaran Bromo yang tidak mengantongi simaksi. Pengunjung yang datang memasuki kawasan wisata Gunung Bromo dengan tujuan komersil dipastikan harus mengantongi Simaksi.
"Aturan mengantongi Simaksi akan diterapkan bagi pengunjung dengan tujuan komersil . Selain itu penerapan ini juga sebagai bagian dari program Pendapatan Negara Bukan Pajak , PNBP" urai Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo, Hendro Widjanarko, Rabu 13 September 2023.
Baca juga: Resiko Kecelakaan Di Bromo Tinggi, Korlantas Gelar Apel Keselamatan
Ditambah Hendro, jika ada pengunjung yang kedapatan tidak mengantongi Simaksi maka Balai Besar TNBTS akan menyerahkan kepada pihak berwajib.
"Pelanggaran berat oleh Wedding Orrganizer karena kegiatan yg bersangkutan tidak mengantongi ijin memasuki kawasan konservasi dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," tegas Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.
Bukit Teletubbies Bromo merupakan kawasan Konservasi dan menjadi pengawasan BB TNBTS. Hingga saat ini masih terdapat titik api yang belum seluruhnya dapat tertangani karena hembusan angin yg cukup kencang.
Editor: Redaktur TVRINews