
Pembegalan Sepeda Motor di Desa Bandar Kagungan Raya, 1 Pelaku Ditangkap
Penulis: Aji
TVRINews, Lampung
Sofyan, warga Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, hanya bisa pasrah saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polsek Abung Selatan.
Ia ditangkap setelah terlibat dalam aksi pembegalan sepeda motor yang dikendarai seorang wanita.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa siang, tepatnya di Jalan sepi Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan.
Kedua pelaku menghadang korban, lalu mendorongnya menggunakan senjata tajam. Setelah itu, motor korban dibawa kabur oleh para pelaku.
Korban yang berhasil terlepas dari ancaman, berteriak dan meminta pertolongan warga. Meskipun sempat melarikan diri, satu pelaku berhasil ditangkap, sementara motor korban disita sebagai barang bukti.
Sofyan, yang mengaku hanya ikut-ikutan dalam aksi pembegalan, mengatakan bahwa dirinya diajak oleh temannya yang merupakan pelaku utama. Temannya itulah yang berhasil membawa motor korban.
"Pelaku baru bergabung dalam aksi begal ini. Ada dua orang pelaku, namun hanya satu yang berhasil ditangkap. Modus yang digunakan adalah menghentikan kendaraan dan menodongkan senjata tajam," ujar AKP Mardianto, Kapolsek Abung Selatan.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
Editor: Redaktur TVRINews