
Polda Lampung Buka Suara, Terkait Video Mahasiswa Minta Kapolri Tuntut Ungkap Kasus Pembunuhan Ayahnya
Penulis: Agus M Hakim
TVRINews, Bandar Lampung
Polda Lampung angkat bicara terkait sebuah video viral mengenai aksi Candra Friyandy Harianja yang bentangkan banner yang ditujukan untuk Kapolri atas kasus pembunuhan ayahnya saat acara wisuda di Universitas Negeri Malang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dalam kasus pembunuhan korban Pembadin Harianja (61) telah mengamankan satu pelaku berinisial S.
"Kami Polda Lampung telah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus tersebut. Satu pelaku berinisial S warga Kabupaten Musi Waras, Sumatera Selatan telah ditangkap," kata dia
Lebih jauh, dengan tegas ia mengatakan bahwa dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya memang hanya terdapat satu pelaku.
Penetaoan satu tersangka ini, berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.
"Jadi dalam proses penyelidikan ini, memang pelaku ini tunggal yakni S. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tidak ada pelaku-pelaku lainnya," tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, penyidik dari Satreskrim Polres Tulang Bawang tengah melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan.
"Penyidik tengah melengkapi mindik (berkas) nya untuk P21 ke Kejaksaan," tandasnya.
Sebelumnya, Tengah heboh dimedia sosial, yang memperlihatkan seorang mahasiswa Universitas Negeri Malang (UNM) bentangkan spanduk, menuntut pihak kepolisian mengungkap pembunuh ayahnya pada saat wisuda pada Sabtu, 11 November 2023.
Spanduk bertuliskan 'Pak Kapolri Tolong Saya!! Tangkap Semua Pelaku Pembunuhan Bapak Saya Almarhum Pembadin Harianja.'
Pembentangan spanduk ini dikarenakan, keluarga korban melihat adanya kejanggalan atas pengungkapan kasus oleh kepolisian dalam mengungkap pembunuhan di Kabupaten Tulang Bawang sebelumnya telah melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.
Pihak keluarga sendiri melalui penasehat hukumnya, menilai jika pembunuhan terhadap Pembadi Harianja (61) lebih dari satu orang.
Editor: Redaktur TVRINews
