
Penulis: Ain
TVRINews, Banjarmasin
Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pemerintah wajib menjamin ketersediaan angkutan umum bagi masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan resmi mengoperasionalkan layanan angkutan kota program BTS Trans Banjarmasin yang kini telah menjangkau beberapa koridor tambahan pada Jumat, 3 April 2026.
Koridor yang telah lebih dulu melayani warga adalah rute Sungai Andai–Teluk Tiram. Sementara itu, dua koridor baru kini mulai dijalankan, yakni rute Nol Kilometer–Dermaga Alalak serta rute Nol Kilometer–Terminal Antasari–Pelabuhan Trisakti hingga Dermaga Banjar Raya.
Untuk mendukung kelancaran operasional, pemerintah telah menyiapkan sembilan unit armada, dengan delapan di antaranya aktif beroperasi dan satu unit sebagai cadangan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, menyatakan bahwa pemerintah berupaya memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat melalui tarif yang sangat terjangkau.

Ia menjelaskan bahwa layanan ini memberlakukan tarif gratis bagi lansia, Rp2.000 untuk pelajar, dan Rp3.000 untuk masyarakat umum. Khusus untuk koridor yang baru diresmikan, masyarakat dapat menikmatinya tanpa biaya untuk sementara waktu.
"Untuk yang dua koridor baru ini sebulanan masih gratis. Yang mau mencoba perjalanan dengan taksi Trans Banjarmasin sebulanan masih gratis. Setelah itu nanti akan berlaku tarif seperti Trans Banjarmasin yang sudah berjalan," ujar Slamet Begjo.
Layanan BTS Trans Banjarmasin ini telah dilengkapi dengan fasilitas pendingin udara (AC) dengan kapasitas hingga 10 penumpang per armada. Pergerakan armada juga dapat dipantau secara langsung oleh calon penumpang melalui aplikasi BTS Go, dengan jam operasional mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA.
Kehadiran perluasan layanan ini diharapkan mampu menekan angka kemacetan di Kota Banjarmasin dengan mendorong masyarakat untuk mulai beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum yang lebih terintegrasi.
Editor: Redaktur TVRINews
