Penulis: Edward
TVRINews, Kota Payakumbuh
Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Balai Jariang, Kecamatan Payakumbuh Utara, Sumatera Barat, yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba jenis ganja kering.
Dalam penggerebekan tersebut, didapati empat orang remaja yang diduga tengah asyik pesta narkoba jenis ganja. Keempatnya tak bisa berkutik dan berkilah saat barang bukti beberapa paketan ganja ditemukan oleh petugas.
Dalam interogasi yang disaksikan perangkat kelurahan, seorang remaja megakui bahwa paketan ganja tersebut miliknya. Remaja berinisial (GR) itu diduga kerap mengedarkan narkoba dikalangan pelajar di Kota Payakumbuh.
“Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika golongan satu jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan dalam tas ransel. Kepada polisi, tersangka mengakui mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang saat ini masuk dalam DPO pihak kepolisian,” kata Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Rabu 22 November 2023.
Lebih lanjut, Pihak kepolisian juga terus mengapresiasi masyarakat yang aktif membantu dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tiga orang remaja lainnya diizinkan pulang karena tidak terkait kasus narkoba tersebut.
Editor: Redaktur TVRINews