
Penulis: Ama Boro Huko
TVRINews, Flores Timur
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka resmi memberlakukan kebijakan baru terkait jam kunjungan pasien rawat inap. Langkah ini bertujuan menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi proses penyembuhan pasien.
Direktur RSUD Larantuka, Gregorius Bato Koten, menjelaskan aturan baru ini saat konferensi pers pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026. Sesuai Surat Keputusan RSUD Nomor 445.1/KEP/42/TU/XII/2021, jam kunjungan dibagi menjadi dua sesi, Sesi pagi: 10.30–12.00 WITA, Sesi sore: 16.30–18.00 WITA
“Sementara di luar jam kunjungan, hanya dua orang penunggu pasien yang diperbolehkan berada di ruang perawatan. Mereka wajib membawa kartu identitas khusus (ID Card) yang dikeluarkan pihak rumah sakit,” ujar Gregorius.
RSUD Larantuka juga menekankan larangan bagi pengunjung yang sedang sakit seperti batuk, pilek, atau penyakit menular untuk masuk ke ruang perawatan. Anak-anak pun tidak diperkenankan mengikuti jam besuk demi mencegah risiko penularan penyakit dan menjaga ketenangan pasien.
Selain itu, pihak rumah sakit menegaskan bahwa keluarga pasien maupun penunggu tidak diperbolehkan melakukan aktivitas memasak, mencuci, atau menjemur pakaian di ruang perawatan. Semua aktivitas tersebut hanya dapat dilakukan di Rumah Tunggu Pasien, area khusus yang disediakan.
Pintu masuk dan keluar pengunjung pun hanya melalui jalur yang telah ditentukan. Setelah jam kunjungan berakhir, petugas keamanan akan menertibkan pengunjung demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pasien.
“Kebijakan ini bukan untuk membatasi keluarga pasien, tetapi untuk menciptakan lingkungan perawatan yang kondusif. Kami tetap menyeimbangkan hak pasien mendapat dukungan keluarga dengan kewajiban rumah sakit menjaga kualitas pelayanan,” tambah Gregorius.
RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka menegaskan komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. Aturan jam kunjungan ini menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan rumah sakit tetap sehat, tertib, dan nyaman bagi seluruh pasien dan pengunjung.
Editor: Redaktur TVRINews
