
Foto: Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Pemerintah menetapkan alokasi anggaran pertahanan sebesar Rp 185 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran tersebut difokuskan untuk pemeliharaan dan pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI.
Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
“Anggaran Rp 185 triliun itu digunakan untuk perawatan kapal perang, kapal angkatan laut, alat peluncur, pengadaan atau penggantian pesawat, serta penambahan batalyon dan kodam,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, dana pertahanan juga mencakup perawatan kendaraan tempur dan kendaraan taktis TNI, serta dukungan untuk alutsista dan non-alutsista dalam rangka mewujudkan pertahanan semesta.
Untuk bidang ketertiban dan keamanan, pemerintah mengalokasikan Rp 179,4 triliun kepada Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengamanan wilayah perbatasan, perawatan peralatan khusus, serta pencegahan berbagai kejahatan seperti terorisme, kejahatan siber, penyelundupan, dan perdagangan manusia (human trafficking).
Di sektor hukum, kejaksaan, hak asasi manusia, dan peradilan, pemerintah menganggarkan Rp 60,4 triliun.
Dana tersebut diprioritaskan untuk penindakan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, peradilan tata usaha negara (PTUN), serta penanganan kasus korupsi, pencucian uang, dan narkotika.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat pertahanan negara, menjaga keamanan dalam negeri, dan menegakkan hukum secara efektif.
Editor: Redaksi TVRINews
