
KPUD Taput Tetapkan JTP-DENS Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Penulis: Harapan Sagala
TVRINews, Sumut
Pasangan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat - Deni Lumbantoruan (JTP-DENS) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapanuli Utara pada Rabu sore, 5 Februari 2025, di Sopo Partukkoan, Tarutung.
Keputusan KPUD Taput ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perkara Nomor 114/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Satika-Sarlandi.
Rapat pleno penetapan pasangan JTP-DENS dihadiri oleh Bawaslu, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, Dandim 0210/TU, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, serta perwakilan dari partai politik pengusung. Namun, pasangan calon nomor urut 01 Satika-Sarlandi dan saksi mereka tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan JTP-DENS memperoleh 105.505 suara sah, mengungguli pasangan nomor urut 01, Satika-Sarlandi, yang meraih 58.634 suara sah.
Dalam sambutannya, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, didampingi Deni Lumbantoruan, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara, KPUD Taput, Bawaslu, Kepolisian, dan TNI, yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan baik.
Editor: Redaktur TVRINews