
Tarif Penyeberangan Ferry Stagen-Tarjun Alami Kenaikan Mulai 1 Januari 2025
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Kotabaru
Mulai 1 Januari 2025, tarif penyebrangan ferry rute Stagen-Tarjun di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengalami kenaikan.
Kenaikan tarif ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kotabaru setelah lima tahun tarif tersebut tidak mengalami penyesuaian.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Khairian Anshari, menjelaskan bahwa usulan kenaikan tarif penyebrangan ferry ini datang dari operator penyebrangan.
Pasalnya, tarif yang berlaku sebelumnya sudah tidak disesuaikan selama lima tahun, sementara biaya operasional terus meningkat.
“Usulan kenaikan tarif ini datang dari operator penyebrangan setelah lima tahun tidak ada penyesuaian tarif. Kami kemudian membahasnya bersama pihak-pihak terkait, karena ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan,” ujar Khairian Anshari.
Dalam pembahasan tersebut, pihaknya berupaya agar kenaikan tarif tidak terlalu membebani masyarakat yang mengandalkan jasa penyebrangan ferry tersebut sebagai sarana transportasi utama antar kecamatan.
Pemerintah daerah juga memastikan kenaikan tarif ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang, agar tidak memberatkan penggunanya.
Kenaikan tarif penyebrangan ferry Stagen-Tarjun bervariasi, bergantung pada jenis kendaraan yang dibawa. Untuk sepeda motor, tarif yang sebelumnya Rp 25.000 naik menjadi Rp 30.000.
Sementara itu, untuk mobil penumpang, tarif naik dari Rp 165.000 menjadi Rp 190.000. Kenaikan ini diharapkan dapat menutupi peningkatan biaya operasional, seperti bahan bakar dan perawatan armada, yang terus meningkat seiring berjalannya waktu.
Kenaikan tarif penyebrangan ferry Stagen-Tarjun ini tentunya menimbulkan beragam tanggapan dari para pengguna jasa.
Beberapa masyarakat menyadari bahwa kenaikan tersebut diperlukan untuk keberlangsungan operasional ferry, sementara yang lainnya mengungkapkan keprihatinan karena tarif yang semakin tinggi dapat membebani anggaran perjalanan mereka.
Meskipun demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasca-kenaikan tarif ini, dengan harapan agar pelayanan tetap optimal dan tidak memberatkan masyarakat yang bergantung pada jasa penyebrangan ini.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan kualitas layanan ferry Stagen-Tarjun dapat terus ditingkatkan dan keberlanjutan operasionalnya dapat terjaga dengan baik, mengingat pentingnya jalur transportasi ini bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru.
Editor: Redaktur TVRINews