
Penulis: Muhammad Ridwan
TVRINews, DIY
Gunung Merapi kembali mengalami aktivitas awan panas guguran (APG). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat, peristiwa awan panas guguran terjadi pada Senin 2 Februari 2026 pagi pukul 04.40 WIB.
Mengutip informasi dan rekaman video BPPTKG, awan panas guguran tersebut memiliki estimasi jarak luncur sekitar 1.500 meter dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 133 detik.
Arah luncuran mengarah ke barat daya atau hulu Kali Boyong. Peristiwa ini juga terekam kamera pemantau di Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Sehari sebelumnya, Minggu 1 Februari 2026, kejadian serupa juga terjadi dan terekam kamera ponsel warga. BPPTKG melaporkan awan panas guguran terjadi pada pukul 13.48 WIB dengan estimasi jarak luncur yang sama, yakni sekitar 1.500 meter.
Amplitudo maksimum tercatat 16 milimeter dengan durasi 150,98 detik, juga mengarah ke barat daya atau hulu Kali Boyong.
Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan 2 Februari 2026 pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, kondisi cuaca di sekitar gunung terpantau berawan hingga hujan.
Dalam periode tersebut, teramati lima kali guguran lava ke arah barat daya, meliputi Kali Sat atau Kali Putih, Kali Bebeng, dan Kali Krasak dengan jarak luncur maksimum mencapai 2.000 meter.
Saat ini, status aktivitas Gunung Merapi masih berada pada Level III atau Siaga.
BPPTKG merekomendasikan masyarakat untuk mewaspadai potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas guguran pada sektor selatan–barat daya, meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer.
Sementara pada sektor tenggara, potensi bahaya mencakup Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol sejauh 5 kilometer.
Selain itu, lontaran material vulkanik apabila terjadi letusan eksplosif diperkirakan dapat menjangkau radius hingga 3 kilometer dari puncak.
Meski aktivitas masih dalam batas kondisi aman, BPPTKG menegaskan masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di kawasan potensi bahaya.
Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar dan awan panas guguran, terutama saat hujan turun di sekitar Gunung Merapi, serta mengantisipasi kemungkinan gangguan akibat abu vulkanik dari aktivitas erupsi.
Editor: Redaktur TVRINews
