
Pasar Dekon Kotabumi Dibongkar, Pedagang Tuntut Fasilitas Penampungan yang Layak
Penulis: Aji
TVRINews, Lampung
Proses pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Dekon Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (11/9/2025) pagi berjalan lancar dan kondusif, meskipun sempat terjadi adu argumen antara pedagang dan petugas di lokasi.
Lebih dari seratus personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengawal pembongkaran yang merupakan bagian dari program revitalisasi pasar. Dua unit alat berat serta sejumlah peralatan manual seperti gergaji mesin, palu, dan linggis digunakan untuk mempercepat proses pembongkaran.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pedagang hanya bisa menyaksikan lapak mereka dibongkar tanpa melakukan perlawanan, karena area pasar dijaga ketat oleh aparat gabungan.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari proyek revitalisasi Pasar Dekon Kotabumi yang digagas Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebagai komitmen untuk menata pasar rakyat menjadi lebih modern dan layak, sekaligus menjadi ikon baru bagi pengendara dari luar daerah yang melintas wilayah tersebut.
Proyek revitalisasi pasar ini dikerjakan oleh pihak investor, PT Lingga Teknik Utama.
Namun, sejumlah pedagang mengeluhkan fasilitas penampungan sementara yang dianggap tidak layak. Salah satu pedagang, Febriansyah, menyampaikan bahwa tempat penampungan yang disediakan terlalu kecil dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Disuruh pindah ke penampungan ini, tapi tempatnya kecil dan nggak layak, bang. Dari 10 permintaan kami, satu pun nggak ada yang dikabulkan. Pengembangnya nggak jelas, jadi kami malah ribut antar sesama pedagang," ungkap Febriansyah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, menegaskan bahwa pembongkaran ini sudah disosialisasikan jauh hari kepada para pedagang.
"Sekitar 400 pedagang sudah kami berikan tempat penampungan sementara untuk berjualan hingga revitalisasi pasar selesai," jelas Hendri.
Pemerintah daerah berharap revitalisasi ini dapat selesai sesuai target, sehingga para pedagang dapat kembali menempati lokasi yang lebih representatif dan tertata.
Editor: Redaksi TVRINews