
Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, Padang Panjang
Guna mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas selama masa libur Lebaran 2026, sistem satu arah atau one way system di jalur utama Padang-Bukittinggi resmi diberlakukan mulai besok, Kamis, 19 Maret 2026.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan dalam dua periode, yakni pada 19–20 Maret dan 22–24 Maret 2026.
“Khusus pada tanggal 21 Maret 2026, jalur akan dibuka kembali untuk dua arah guna memberikan relaksasi arus di tengah periode libur,” ujar AKP Finot, Rabu, 18 Maret 2026.
Operasi ini mengandalkan dua titik penyekatan utama, yaitu di Simpang Exit Tol Sicincin dan Simpang Padang, Padang Panjang.
Sistem satu arah akan dimulai dengan arus dari Padang menuju Bukittinggi pada pukul 10.00–14.00 WIB melalui penyekatan di Simpang Padang, Padang Panjang, disusul arah sebaliknya dari Bukittinggi menuju Padang pada pukul 14.00–18.00 WIB melalui penyekatan di Exit Tol Sicincin, sebelum akhirnya jalur dibuka normal kembali untuk dua arah setelah pukul 18.00 WIB.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat mengurai titik-titik kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut saat musim mudik. Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk memperhatikan jadwal tersebut agar tidak terjebak di titik penyekatan.
Editor: Redaktur TVRINews
