
Penulis: Rini
TVRINews, Kota Banjarmasin
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendapat persetujuan tujuh fraksi DPRD Kalsel. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Supian HK. Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi, telah menyampaikan penjelasan mengenai usulan raperda tersebut.
Supian HK mengatakan persetujuan diberikan karena ketiga raperda dinilai strategis bagi pembangunan daerah serta berpihak pada kesejahteraan dan kemajuan Banua.
“Ada tiga usulan dari Pemprov, akan kami bantu panitia khusus untuk mempercepat realisasi. Ketiga raperda ini penting bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Supian.
Sekretaris Daerah Kalsel, M. Syarifuddin, menambahkan bahwa perubahan Perda terkait pajak daerah dan retribusi menjadi salah satu fokus utama karena secara fiskal nasional tahun ini terjadi penurunan pendapatan sebesar 57 persen dibanding tahun lalu.
“Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 bertujuan untuk memperbaiki dan menggali potensi pendapatan daerah sehingga kemandirian fiskal daerah dapat ditingkatkan,” jelas Syarifuddin.
Dengan persetujuan tujuh fraksi, ketiga raperda ini kini akan memasuki tahap pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD Kalsel.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola fiskal, mendorong kontribusi perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, serta mengatur pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.
Editor: Redaktur TVRINews
