
Penulis: Deni Mariwawo
TVRINews, Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berencana melakukan penataan sumber daya manusia di lingkungan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT). Langkah ini diambil menyusul tingginya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah sakit tersebut yang mencapai hampir seribu orang, sehingga memicu kepadatan aktivitas di area pelayanan publik.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyoroti kondisi area pendaftaran yang kerap sesak akibat bercampurnya aktivitas pegawai dengan para pasien. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Kita akan manfaatkan yang ada dulu, makanya kita akan seleksi nanti. Tidak sedikit di RS yang (jumlah pegawainya) terlalu banyak, kita relokasi supaya tidak diisi pegawai, tapi pasien," ujar Gubernur Ansar Ahmad, dikutip Jumat, 24 April 2026.
Sebagai solusi, Pemprov Kepri merencanakan relokasi sekitar 150 pegawai ke sejumlah instansi lain. Ansar menegaskan, kebijakan ini bukanlah pengurangan jumlah pegawai, melainkan bentuk redistribusi agar penempatan SDM lebih sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing.
Selain itu, pegawai berstatus PPPK non-tenaga kesehatan yang saat ini bertugas di RSUD Raja Ahmad Tabib akan dikembalikan ke instansi asal atau dialihkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang lebih membutuhkan.
Langkah redistribusi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja pegawai sekaligus memberikan ruang yang lebih nyaman dan tertib bagi pasien.
Maka itu, Gubernur Ansar menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen terus membenahi sarana dan prasarana di RSUD Raja Ahmad Tabib.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan agar masyarakat Kepri tidak perlu lagi harus pergi berobat ke luar daerah.
Dengan adanya penataan ini, Pemprov Kepri optimistis bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama provinsi tersebut akan menjadi lebih efisien, profesional, dan berorientasi penuh pada kenyamanan pasien.
Editor: Redaksi TVRINews
