
Penulis: Oseani Putri
TVRINews, Yogyakarta
Menjelang libur Lebaran 2026, fasilitas kesehatan di Kabupaten Sleman diminta meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan para pemudik. Peningkatan kesiapsiagaan tersebut akan berlangsung mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama, mengatakan seluruh puskesmas dengan fasilitas rawat inap serta rumah sakit diwajibkan tetap beroperasi penuh selama 24 jam selama periode tersebut.
Sementara itu, puskesmas non-rawat inap diinstruksikan untuk memperpanjang jam pelayanan mulai pukul 07.30 hingga 19.00 WIB. Layanan tersebut didukung dengan jadwal piket jaga standar yang melibatkan dokter, tenaga perawat atau bidan, petugas administrasi, hingga pengemudi ambulans yang siaga setiap saat.
Hal tersebut disampaikan Cahya Purnama saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Cahya menegaskan seluruh rumah sakit di wilayah Kabupaten Sleman juga telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan kegawatdaruratan. Karena itu, setiap rumah sakit diwajibkan menyiagakan ambulans beserta pengemudi selama 24 jam untuk kebutuhan rujukan maupun evakuasi korban kecelakaan.
"Kita menguatkan pelayanan di puskesmas. Untuk puskesmas rawat inap tetap 24 jam, sedangkan non-rawat inap dari pukul 07.30 sampai 19.00 WIB, setelah itu tetap ada piket jaga," ujar Cahya, Rabu, 11 Maret 2026.
Selain itu, Dinas Kesehatan Sleman juga memberikan perhatian khusus pada penanganan darurat ibu hamil. Puskesmas diminta melakukan identifikasi secara mendalam terhadap ibu hamil dengan risiko tinggi yang memiliki hari perkiraan lahir pada masa libur Lebaran.
Menurut Cahya, langkah tersebut penting agar penanganan medis dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi kondisi darurat.
"Keberadaan pemudik tidak hanya di jalan. Karena itu petugas juga ditempatkan di berbagai lokasi, sementara untuk yang di jalan ditugaskan di posko terpadu, salah satunya yang ada di Tempel," ucapnya.
Untuk memperkuat sistem penanganan kegawatdaruratan di lapangan, Dinas Kesehatan Sleman juga mengoptimalkan layanan Sleman Emergency Services. Masyarakat dapat menghubungi layanan tersebut melalui nomor 0274-8609000 atau 08112668900 untuk mendapatkan bantuan medis pra-rumah sakit secara cepat.
Selain itu, seluruh fasilitas kesehatan diminta menyusun pencatatan dan pelaporan kegiatan harian melalui sistem aplikasi DFO yang telah disediakan. Sistem tersebut juga mencakup pelaporan khusus bagi pasien pemudik guna memastikan akurasi data kesehatan wilayah selama masa libur Lebaran.
Editor: Redaktur TVRINews
