
Penulis: Mubarak
TRINews, Banjarbaru
Polres Banjarbaru menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2026 selama dua pekan ke depan. Operasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Banjarbaru, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Sebanyak 45 personel kepolisian diterjunkan untuk memulai operasi ini pada Selasa, 2 Februari 2026. Kegiatan tersebut bertujuan utama untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang kerap menimbulkan kerugian material hingga korban jiwa di jalan raya.
Wakil Kepala Polres Banjarbaru, Kompol Letjon Simanjorang, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2026, pihaknya lebih mengedepankan tindakan edukasi serta pencegahan kepada masyarakat pengguna jalan.
“Jadi operasi ini keselamatan Intan ini dilaksanakan mulai hari ini ya, tanggal 2-15 Februari 2026. Tujuannya menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu lintas), itu intinya. Untuk menekan, meminimalisir angka laka dan tentu akan berdampak pada korban baik itu jiwa atau material. Jadi operasi keselamatan ini yang lebih diutamakan itu adalah giat preemtif dan preventif. Lebih mengutamakan pencegahan, sedangkan penindakan itu terakhir,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Intan 2026 menyoroti tujuh jenis pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan. Pelanggaran tersebut di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara di bawah umur.
Melalui operasi ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Kesadaran masyarakat dalam berkendara diharapkan dapat mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di wilayah Kota Banjarbaru.
Editor: Redaktur TVRINews
