
Viral Video OB Racik Obat, RS Ryacudu Beri Sanksi Tegas
Penulis: Yuntardi
TVRINews, Lampung
Sebuah video berdurasi lebih dari sepuluh detik yang memperlihatkan seorang office boy (OB) di Rumah Sakit HM Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, sedang menyalin resep dokter dan meracik obat untuk pasien, sempat viral dan menuai kecaman publik. Video tersebut menunjukkan tindakan yang dilakukan atas perintah Kepala Apoteker, Desi Nopiyanti. Setelah video tersebut viral, Desi Nopiyanti dan OB bernama Karijan secara terbuka meminta maaf kepada publik pada Senin siang (27/8/2024).
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari Inspektorat Lampung Utara, yang melakukan pemeriksaan investigatif selama satu bulan. Tujuh orang saksi, termasuk Desi Nopiyanti, diperiksa dalam proses investigasi ini.
Dalam permintaan maafnya, Desi Nopiyanti yang merupakan mantan Kepala Instalasi Apoteker RSUD Ryacudu, menyatakan penyesalan mendalam atas tindakannya yang merusak nama baik institusi. Ia juga meminta maaf kepada keluarga pasien, khususnya kepada ibu Najiah, serta seluruh masyarakat Lampung Utara.
"Saya secara pribadi dan sebagai Ketua Organisasi Ikatan Apoteker Lampung Utara memohon maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada keluarga pasien atas nama ibu Najiah, seluruh masyarakat Lampung Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, dan seluruh pegawai RS Ryacudu. Saya berharap ada hikmah dari kejadian ini dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," ujar Desi Nopiyanti.
Karijan, OB yang terlibat dalam insiden ini, juga menyampaikan permintaan maafnya. "Saya memohon maaf kepada keluarga pasien dan seluruh masyarakat atas tindakan saya yang menggantikan petugas apoteker sehingga peristiwa tersebut viral. Saya berjanji tidak akan pernah mengulangi perbuatan itu lagi," ujarnya.
Direktur RS HM Ryacudu, Sri Andini, menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan sanksi tegas. Desi Nopiyanti dijatuhi sanksi berupa penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah, sementara Karijan dipindahkan ke ruang anak.
"Kami dari pihak rumah sakit sudah memberikan sanksi kepada Instalasi Farmasi, saudara apoteker Desi Nopiyanti, berupa penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah, dan saudara Karijan selaku cleaning service rumah sakit HM Ryacudu Kota Bumi sudah dipindahkan ke ruang anak," tegas Sri Andini.
Editor: Redaktur TVRINews
