
Pelaku Curanmor Lubuklinggau Ditangkap, Butuh Hanya 5 Detik untuk Beraksi
Penulis: Feri Styawan
TVRINews, Lubuklinggau
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 40 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Lubuklinggau akhirnya diringkus jajaran Polres Lubuklinggau. Pelaku diketahui mampu mencuri motor hanya dalam hitungan 5 detik.
Tersangka bernama Astera Mangala mengaku telah menjalankan aksinya bersama seorang rekannya di berbagai lokasi sepi dan tanpa pengawasan. Dalam sehari, ia bahkan bisa mencuri hingga dua unit motor, yang kemudian dijual seharga Rp2,5 juta per unit.
“Memilih motor yang terparkir di wilayah lubuklinggau dan tempat yang sepi,” ujar Astera saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Senin 26 Mei 2025.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, mengungkapkan bahwa Astera merupakan residivis yang terlibat dalam 40 aksi curanmor di wilayah hukum Lubuklinggau. Ia menjadi salah satu dari 19 tersangka kasus pencurian yang berhasil diamankan dalam 16 hari terakhir.
“Pelaku ini melakukan aksinya tidak sendirian, di waktu yang berbeda-beda di wilayah Lubuklinggau,” tegas AKBP Adithia.
Polres Lubuklinggau kini terus mendalami jaringan pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan Astera dan rekan-rekannya, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraannya sembarangan tanpa pengamanan ganda.
Baca Juga: Buronan Curanmor Dibekuk Polisi di Pasaman Barat
Editor: Redaksi TVRINews