
Polres Pangkep Selidiki Dugaan Ancaman Pembunuhan terhadap Anggota DPRD M. Ramli
Penulis: Fahria Fahri
TVRINews, Pangkep
Kepolisian Resor (Polres) Pangkep tengah menyelidiki dugaan ancaman pembunuhan terhadap anggota DPRD Kabupaten Pangkep, M. Ramli.
Ancaman tersebut diduga terjadi dalam sebuah grup WhatsApp bernama “GRUP Bupati Pangkep, MYL-ARA” dan kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung.
"Laporannya sementara dalam proses penyelidikan," ujarnya, Jumat, 19 April 2025.
Menurut AKP Saleh, setelah menerima laporan, pihaknya akan segera memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan secara profesional sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Laporan ini diajukan langsung oleh M. Ramli, yang mengaku mendapat ancaman serius dalam bentuk pesan WhatsApp berbunyi, "Mau di penggal itu lehernya Ramli."
Ramli merasa terancam karena namanya disebut secara langsung dalam pesan bernada kasar tersebut.
Pelaporan dilakukan dengan didampingi oleh organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Penangkapan Pemakai Narkoba di Batu Bara Tuai Sorotan Warganet, Diduga Bandar Masih Bebas
Editor: Redaktur TVRINews
