
Penulis: MH Naim
TVRINews, Lampung
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur bersama Polsek Purbolinggo berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Purbolinggo.
Pelaku yang berinisial D (27), seorang pria yang diketahui merupakan mantan guru honorer sekaligus warga setempat, berhasil diringkus oleh tim gabungan Tekab 308 Satreskrim Polsek Purbolinggo dan Polres Lampung Timur.
Peristiwa kelam tersebut diketahui terjadi pada akhir Januari 2026. Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus penipuan dengan memanfaatkan keluguan korban.
Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, menjelaskan bahwa pelaku membujuk korban dengan berpura-pura meminta tolong untuk diantarkan mengambil buku. Kepada korban, pelaku beralasan tidak bisa membawa barang tersebut sendiri menggunakan sepeda motor.

“Korban dibujuk dengan alasan diminta membantu mengambil buku. Setelah itu, korban dibawa menggunakan sepeda motor menuju area persawahan di Dusun 4, Tanjung Kusuma,” ungkap AKP Irwan Susanto dalam keterangannya, dikutip Kamis, 5 Maret 2026.
Sesampainya di lokasi yang sepi tersebut, pelaku diduga kuat melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Usai melampiaskan aksi bejatnya, D tega meninggalkan bocah malang tersebut sendirian di tempat kejadian.
Berbekal laporan dan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap D.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pelarian pelaku usai beraksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka D telah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik.
Atas tindak kejahatan tersebut, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak mengenai kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara.
Menyikapi insiden ini, pihak kepolisian secara tegas mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan serupa di kemudian hari.
Editor: Redaksi TVRINews
