
Warung PMD di Kawasan Pasar Raya Padang Terbakar
Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, Padang
Sebuah warung PMD di Jalan Tanah Sandang Pangan, Letter U (Pasar Raya) Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, terbakar pada Minggu, 25 Januari 2026, sore. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materi akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa laporan kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 17.41 WIB. Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung dikerahkan dan tiba di lokasi.
"Kami mengerahkan 4 unit armada dengan total 70 personel ke lokasi kejadian. Mengingat lokasi berada di kawasan padat lapak dengan akses jalan yang sempit, kami bergerak cepat untuk melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan lain," ujar Rinaldi.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari salah seorang seorang saksi mata, Mukhtar (42), kobaran api muncul dari dalam warung milik seorang pedagang bernama Yas (56). Saksi yang melihat api mulai membesar segera menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.57 WIB. Rinaldi menambahkan, tim berhasil menyelamatkan aset di sekitar lokasi yang nilainya ditaksir mencapai Rp2 miliar.
"Objek yang terbakar adalah satu bangunan warung dengan luas ± 50 m². Dampak kebakaran ini mengancam setidaknya 15 bangunan lapak di sekitarnya dengan luas area terdampak mencapai 1500 m², namun berhasil kita antisipasi," lanjutnya.
Hingga berita ini dimuat, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Tidak ada laporan mengenai luka-luka maupun korban jiwa dalam peristiwa ini.
Editor: Redaksi TVRINews
