Penulis: Freddy Ladi
TVRINews, Waikabubak
Peristiwa mengejutkan, Egenius Duangu Beku meninggal secara tragis di Kampung Hoba Djangi, Desa Bali Loku, Kecamatan Wanu Kaka, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Korban, seorang penduduk Desa Hupu Watu, diduga menjadi korban konspirasi pembunuhan yang melibatkan Leihu Haba Aru, pemilik rumah tempat kejadian.
Pembunuhan ini diduga terkait dengan pemilihan kepala desa di Desa Bali Loku pada Oktober 2023 lalu, Leihu Haba Aru, diduga sebagai pelaku yang hingga saat ini belum ditangkap oleh Polres Sumba Barat.
Diduga kuat Pembunuhan almarhum Egenius Duangu Beku, ada keterlibatan 10 orang lain dalam perencanaan pembunuhan pada Minggu, 29 Oktober 2023, pukul 4.00 WITA dini hari.
Baca Juga: Begini Tanggapan Cak Imin soal Peluang Koalisi dengan Kubu Ganjar di Putaran 2
Hubungan antara korban dan para pelaku lainnya merupakan keluarga di perkampungan Hupu Watu, dimana Leihu Haba Aru dan Egenius Duangu Beku memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan anak. Akar Pembunuhan ini bermula dari dampak pemilihan kepala desa, di mana ketegangan eskalasi antara faksi Riri Haga dan K’ou Paji.
Kronologi peristiwa terungkap setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa pada tanggal 21 Oktober 2023, di mana Hendrik Heingu Aru mengalami kekalahan, lantas memicu bentrokan antara kelompok Riri Haga dan K’ou Paji pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Setelah itu Egenius Duangu Beku menerima panggilan telepon pada pukul 15.00 Wita untuk bergabung dalam konflik tersebut, lantas almarhum membawa pemuda lain, termasuk adik kandungnya Prengky Ledu Poti dan Anderias Ledu Poti.
Nasib sial menimpa Egenius Duangu Beku, ia bukan meninggal karena lawan tanding, melainkan diduga dibunuh oleh keluarganya sendiri. Hendrik Heingu Aru diduga melakukan pembunuhan, dengan dugaan kuat adanya keterlibatan Leihu Haba Aru karena tempat kejadian berada di rumahnya.
Tuntutan keadilan semakin menguat ketika ayah yang berduka, Heingu Aru Muda, bersama anggota keluarga lainnya, mendesak Polres Sumba Barat untuk tidak hanya menangkap Hendrik Heingu Aru, tetapi juga menangkap Leihu Haba Aru, Mada Loku, Alex Weingu Bora, Arjuna Wedu, Kaledi Muda, Anus Leihu Haba, Ruben Raingu Bili, dan Danial Du’u Tonga.
Heingu Aru Muda mengatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus ini, menurutnya kematian anak korban sebagai pembunuhan berencana. Ia mendesak intervensi profesional dari Polres Sumba Barat untuk menangkap 10 terduga pelaku lainnya, ia menekankan bahwa tidak adanya keributan pada malam pembunuhan menunjukkan bahwa terjadi konspirasi atau perencanaan dari seluruh terduga pelaku yang hadir.
“Sampai saat ini hanya Hendrik Heingu Aru yang ditahan oleh Polres Sumba Barat, padahal cara meninggal anak kami serperti digorok lehernya, lampu mereka matikan dan kemungkinan disaat adik kandungnya sedang tertidur lelap langsung terduga pelaku lainnya ikut pegang sehingga langsung dibunuh,” kata Heingu Aru Muda, Kamis, 10 Januari 2024.
Selain itu Prengky Ledu Poti menjelaskan bahwa pada saat mereka dibangunkan oleh terduga pelaku lainnya, ia diancam untuk ikut ke kantor polsek Wanu Kaka. Padahal pada saat ia bangun ia sudah melihat kakak kandungnya sudah tewas tergeletak. Ia mengaku diancam akan dibunuh apabila tidak ikut bersama-sama dengan mereka ke kantor Polsek Wanu Kaka.
“Mereka kasih bangun kami untuk tidak melawan. Kami diancam untuk ikut ke Polsek Wanu Kaka, mereka bilang Egenius Duangu Beku sudah dibunuh, kalian jangan melawan nanti kami bunuh juga, karena takut dan gemetar kami ikut sudah ke Polsek Wanu Kaka,” ujar Prengky Ledu Poti.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sumba Barat saat tvrinews.com ke Kantor Polres Sumba Barat belum berhasil ditemui, karena sedang dilangsungkan pertemuan internal oleh seluruh jajaran perwira Polres Sumba Barat.
Editor: Redaktur TVRINews