Penulis: Hesti D. Ameliasari
TVRINews, Banjarmasin
PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai 1 Juli 2025 di sejumlah wilayah Indonesia.
Kenaikan harga ini merupakan bagian dari implementasi keputusan Menteri ESDM terkait formula kebijakan harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.
Di Kalimantan Selatan, pantauan TVRI Kalimantan Selatan di SPBU Sabilal Muhtadin mencatat sejumlah perubahan harga.
Harga Pertamax naik dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.100 per liter, Pertamax Turbo dari Rp 13.600 menjadi Rp 14.100 per liter, Pertamina Dex dari Rp 13.800 menjadi Rp 14.250 per liter, dan Dexlite dari Rp 13.290 menjadi Rp 13.900 per liter.
Manager SPBU Sabilal Muhtadin, Arliansyah, menyebutkan bahwa kenaikan harga ini diprediksi akan memengaruhi daya beli masyarakat, terutama pengguna bahan bakar Pertamax.
“Biasanya ada pengaruh sedikit aja karena kenaikan harganya sedikit aja, sebelumnya tiga bulan yang lalu setiap bulan turun, nah bulan keempat naik,” jelas Arliansyah, Selasa 2 Juli 2025.
Sementara itu, Bayu, salah satu warga pengguna Pertamax, mengaku tidak terlalu mempermasalahkan kenaikan harga selama masih tergolong wajar.
“Ya nggak papa lah, masih gak seberapa naiknya, masih di bawah Rp 15 ribu,” kata Bayu.
Untuk BBM subsidi seperti Pertalite, hingga saat ini harganya masih tetap, yakni di angka Rp 10.000 per liter dan belum mengalami penyesuaian.
Editor: Redaktur TVRINews
