Penulis: Abby Aditya
TVRINews – Bandung, Jawa Barat
Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Bawa Senjata dan Ganja
Tim gabungan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis di Bandung. Penangkapan ini dilakukan setelah terjadi kericuhan dan percobaan pelemparan bom molotov kepada petugas patroli. Dari 16 orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja dan senjata air soft gun.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa insiden ini terjadi saat personelnya tengah melakukan patroli skala besar pasca-demonstrasi di gedung DPRD Jawa Barat. Para terduga pelaku mencoba menyerang petugas dengan bom molotov yang tidak meledak, memicu tindakan tegas dari kepolisian.
"Kami melakukan penangkapan dan mengamankan 16 orang," ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Rabu (3/9). "Untuk dua orang lainnya, yaitu GOP dan AA, kami tetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa ganja dan senjata airsoftgun dengan peluru gotri."
Saat ini, kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan anarkis ini. Kapolda Jabar menduga ada pihak-pihak yang sengaja menunggangi aksi unjuk rasa untuk membuat kerusuhan. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap jaringan atau aktor di balik insiden ini.
Baca juga: Pramono Tegur Dirut MRT soal Tarif Sewa Kios Blok M Naik
Editor: Redaksi TVRINews