Penulis: Riadatussholihah
TVRINews, Kabupaten Lombok Timur
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meski intensitas pengawasan telah ditingkatkan, sejumlah produk tanpa izin edar masih ditemukan dijual bebas, terutama di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Lombok Timur dan beberapa wilayah lain di Pulau Lombok.
Kepala BB POM di Mataram, Yogi Abaso, menyebut sebagian besar obat-obatan ilegal yang beredar di NTB berasal dari luar daerah. Untuk itu, pihaknya memperkuat pengawasan di sarana distribusi yang menjadi titik rawan peredaran produk ilegal.
"Produk ilegal yang kami temukan mayoritas berasal dari luar daerah. Kami meningkatkan pengawasan secara intensif di pasar-pasar tradisional agar peredarannya bisa ditekan," ujar Yogi Abaso, dikutip Kamis, 11 Desember 2025.
BB POM di Mataram juga menjalin koordinasi dengan Balai POM di sejumlah wilayah di Pulau Jawa untuk menelusuri sumber produksi obat-obatan ilegal tersebut. Upaya ini dilakukan agar jalur masuk dan distribusi produk dapat dipetakan dengan lebih jelas.
Menurut Yogi, pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan telah menunjukkan hasil positif dengan menurunnya jumlah pelanggaran. Namun masih ditemukan sejumlah oknum yang nekat menjual produk tanpa izin edar secara eceran.
"Kami terus menelusuri asal produk ilegal melalui koordinasi lintas wilayah. Meski ada penurunan, masih ditemukan penjual yang nekat menjual produk tanpa izin edar," ungkapnya.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam memastikan keamanan produk yang dikonsumsi. Yogi mengimbau warga untuk selalu memeriksa legalitas obat maupun makanan menggunakan aplikasi BPOM Mobile, mulai dari kemasan, label, izin edar, hingga masa kedaluwarsa.
"Masyarakat harus lebih teliti. Gunakan BPOM Mobile untuk memastikan produk aman, legal, dan terdaftar," ucapnya.
Untuk para pelaku usaha yang kedapatan menjual produk ilegal, BB POM menerapkan langkah pembinaan hingga penindakan tegas apabila pelanggaran terjadi berulang. Penyitaan barang dilakukan sebagai langkah awal pengawasan.
Ia menegaskan, peredaran obat-obatan tanpa izin edar sangat berbahaya karena tidak melalui proses uji keamanan dan kelayakan, sehingga berisiko menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
"Peredaran obat tanpa izin edar sangat berbahaya karena tidak melalui uji keamanan. Kami bekerja sama dengan pemda, aparat hukum, dan komunitas pelaku usaha untuk menekan peredarannya," tegasnya.
Melalui pengawasan berkelanjutan dan peningkatan kesadaran masyarakat, BB POM Mataram berharap peredaran produk ilegal di NTB dapat semakin ditekan dan masyarakat semakin memilih produk yang aman serta terdaftar.
Editor: Redaksi TVRINews
