Penulis: Clifa Patria
TVRINews, Jambi
Dua unit jembatan penting di Kabupaten Tanjung Jabung Timur kini berada dalam kondisi rusak berat dan darurat. Kerusakan tersebut disebabkan oleh lalu lintas kendaraan dengan tonase melebihi batas yang diperbolehkan.
Jembatan yang mengalami kerusakan berada di Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, dan Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi. Kedua jembatan ini merupakan akses utama yang menghubungkan berbagai kecamatan dan vital bagi mobilisasi barang dan warga dari hulu ke hilir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Dedy Novrianika, menjelaskan bahwa kerusakan terjadi akibat melintasnya kendaraan bertonase besar.
“Setelah dilakukan pengecekan, plat besi di lantai jembatan telah terbuka, dan 38 dari 44 tiang pancang pondasi jembatan penahan juga telah keropos dan hampir patah,” ujarnya.
Pemerintah daerah berencana melakukan rekonstruksi kedua jembatan tersebut pada tahun 2026, dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.
Upaya ini menjadi prioritas demi memastikan keselamatan masyarakat dan kelancaran aktivitas sehari-hari.
“Kami terus memantau kondisi jembatan dan memprioritaskan perbaikan infrastruktur agar tidak sampai menimbulkan korban maupun gangguan signifikan bagi masyarakat,” tambah Dedy.
Editor: Redaksi TVRINews