Penulis: Agus Alfian
TVRINews, Kuching
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan otoritas pemerintahan Sarawak dalam program Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0) Sarawak untuk melakukan pembaruan Paspor bagi tenaga kerja asing termasuk kepada para PMI.
"Dukungan ini kita lakukan dengan program pelayanan dokumen paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu merupakan upaya KJRI bekerjasama dengan Ditjen Imigrasi dalam memberikan perlindungan kepada WNI. Selain itu juga untuk mendukung program kebijakan otoritas Sarawak," kata Sigit di Sibu, Malaysia, Rabu 18 Mei 2024.
Baca Juga: Menpora Dito Harap Indonesia Punya Timnas Obstacle Run
Dia menjelaskan, pelayanan pembaruan paspor reguler dan SPLP kepada para PMI ini dilakukan melalui program jemput bola dan Layanan Paspor Istimewa Sarawak (Lapis Sarawak). Kegiatan ini juga guna mendukung upaya pemutihan atau legalisasi kepada PMI yang banyak bekerja di Sarawak.
Sigit mengatakan untuk melaksanakan pelayanan kelengkapan dokumen paspor dan SPLP tersebut, pihak perusahaan terutama yang memperkerjakan para PMI di perkebunan kelapa sawit harus sudah mengaplikasikan para pekerjanya (PMI) ke KJRI dan ke pihak berwenang Sarawak, Malaysia.
Saat ini, ujar Sigit, KJRI Kuching sedang mendampingi Direktorat Jenderal Imigrasi RI memusatkan kegiatan Lapis Sarawak di daerah Sibu, Miri dan Bintulu. Kegiatan Lapis Sarawak itu dimulai sejak 16 april lalu hingga 27 juni mendatang.Pelayanan langsung ke ladang-ladang sawit dimana para PMI itu bekerja.
Baca Juga: Bawaslu Sumbar: 5 Sengketa Hasil Pemilu 2024 masih Diproses di MK
Sementara itu ketua Tim Perbantuan Teknis Dirjen Imigrasi RI, Imam Prawira mengatakan sejak pelayanan dari 16 April lalu sudah lebih dari 5000 dokumen yang dikeluarkan baik itu paspor dan SPLP. Ditargetkan 9000 dokumen untuk pelayanan langsung di Sarawak sesuai dengan pengajuan yang dilakukan pihak perusahaan perkebunan di Malaysia ini.
“Pekerja Migran Indonesia di ladang sawit sangat antusias mengajukan perpanjangan dokumen paspor dan SPLP.Selama ini jika mereka harus ke Kuching untuk melakukan permohonan perpanjangan dokumen memakan biaya yang cukup besar.Mereka juga berharap agar pelayanan langsung dokumen di ladang sawit bisa terus berkelanjutan,” ucap Imam Prawira.
Diakui Imam Prawira, kegiatan pelayanan pembaruan dokumen paspor dan SPLP ini bisa terlaksana berkat adanya kerjasama dengan pihak pemerintahan Sarawak dan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang banyak memperkerjakan orang Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews
