
Transaksi Sabu di Mangke Baru Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Penulis: Taufik
TVRINews, Sumatera Utara
Upaya penggerebekan tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, gagal membekuk pelaku. Target yang diburu berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi pada Senin malam, 16 Juni 2025.
Penggerebekan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I, Iptu Jimy Sitorus, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Meskipun target meloloskan diri, petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi. Satu plastik klip berisi narkoba jenis sabu dan dua alat isap sabu (bong) rakitan dari botol air minum berhasil diamankan.
Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Fahmi, dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Penggerebekan ini berawal dari laporan keresahan masyarakat tentang peredaran narkoba di lokasi itu. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, namun ditemukan barang bukti narkoba dan alat isap,” jelasnya, Senin, 16 Juni 2025.
Barang bukti kini telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Redaktur TVRINews