
1.869 P3K Paruh Waktu Kota Baubau Resmi Terima SK Pengangkatan
Penulis: LM. Irfan
TVRINews - Kota Baubau
Sebanyak 1.869 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kota Baubau resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Wali Kota, Selasa (tanggal).
Dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai honorer kini secara resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K paruh waktu, sekaligus memperoleh kepastian kerja yang selama ini dinantikan.
Pemerintah Kota Baubau menekankan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yusran Fahim menegaskan bahwa status baru ini membawa tanggung jawab yang lebih besar.
Para P3K paruh waktu diharapkan mengikuti sistem kerja yang lebih terukur, menjaga integritas, dan mengedepankan profesionalisme serta disiplin sesuai perjanjian kerja yang telah ditandatangani.

“Status ini harus dibarengi dengan tanggung jawab dan kinerja yang optimal. Integritas, profesionalisme, dan disiplin menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar,” tegas Yusran Fahim.
Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa pemerintah daerah tidak hanya memerlukan tambahan pegawai dalam jumlah semata, tetapi menargetkan terbentuknya birokrasi yang cerdas, efektif, dan melayani masyarakat dengan tulus.
Pemerintah Kota Baubau berharap, pengangkatan P3K paruh waktu ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kinerja aparatur yang lebih profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Editor: Redaksi TVRINews
