
Penulis: Ama Boro Huko
TVRINews, Flores Timur
Pengadilan Negeri (PN) Larantuka gencar melakukan kegiatan positif di tengah masyarakat untuk mengedukasi berbagai peran penting dalam penegakkan hukum. Salah satunya dengan kampanye publik gratifikasi dan berbagi takjil.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua PN Larantuka, Maria Rosdiyanti Servina Maranda ini berlangsung di depan Kantor PN Larantuka, Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, pada Kamis sore, 26 Februari 2026.
Humas PN Larantuka, Luhur Sanitya Pambudi, mengatakan bahwa kegiatan kampanye publik merupakan komitmen PN Larantuka menolak gratifikasi, terutama dalam menangani perkara dan serius menghindari praktik transaksional.

"Kami fokus membangun wilayah bebas korupsi zona intregritas. Supaya memberikan gambaran ke masyarakat pelayanan Pengadilan Negeri tidak memungut biaya di luar pungutan resmi," tegas Luhur, Kamis, 26 Februari 2026.
Masyarakat juga diimbau menghindari pungutan dari pihak tak bertanggung jawab, yang mengatasnamakan Pengadilan Negeri Larantuka. Kini masyarakat bisa melapor ke aplikasi "Lapor Ketua" dengan nomor pengaduan: 081237014433.
Editor: Redaksi TVRINews
