
Foto: Ilustrasi
Penulis: Fityan
TVRINews – Lumajang, Jawa Timur
Larangan aktivitas radius 13 km diberlakukan menyusul erupsi setinggi 900 meter
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali meningkat Rabu 24 Desember 2025 pagi. Gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut tercatat mengalami rentetan erupsi yang disertai suara gemuruh sejak dini hari.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa erupsi utama terjadi pada pukul 04.23 WIB. Berdasarkan pengamatan visual, kolom abu teramati membubung hingga 900 meter di atas puncak, atau sekitar 4.576 meter di atas permukaan laut.
"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal, mengarah ke sisi utara dan timur laut," ujar Sigit Rian Alfian, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, dalam keterangan resminya.
Data seismograf menunjukkan bahwa letusan ini memiliki amplitudo maksimum 22 mm dengan durasi gempa letusan selama kurang lebih 148 detik. Sigit juga menambahkan bahwa getaran kali ini disertai dengan suara gemuruh intensitas lemah yang terdengar dari pos pengamatan.
Rentetan Letusan Sejak Dini Hari
Peristiwa pagi tadi merupakan kelanjutan dari aktivitas vulkanik yang telah terjadi beberapa jam sebelumnya. Pada pukul 01.39 WIB, Semeru juga tercatat meluncurkan material vulkanik setinggi 700 meter di atas puncak.
Erupsi dini hari tersebut terekam dengan durasi 118 detik, menunjukkan pola aktivitas yang konsisten dan fluktuatif pada gunung api setinggi 3.676 mdpl ini.
Rekomendasi Keamanan dan Mitigasi
Saat ini, otoritas berwenang masih menetapkan status Gunung Semeru pada Level III (Siaga). Mengingat potensi bahaya yang ada, PVMBG mengeluarkan sejumlah larangan ketat bagi warga setempat maupun wisatawan:
1. Zona Merah Sektoral : Larangan total aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari pusat erupsi.
2. Sempadan Sungai : Masyarakat diminta menjauhi area dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan guna menghindari risiko perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer.
3. Radius Bahaya Puncak : Larangan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif untuk mengantisipasi risiko lontaran batu pijar.
Pihak berwenang juga mengimbau warga untuk mewaspadai aliran lahar dingin di sepanjang lembah sungai yang berhulu di puncak Semeru, terutama pada aliran Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, terlebih jika wilayah puncak diguyur hujan lebat.
Editor: Redaksi TVRINews
