
Penulis: Riadatussholihah
TVRINews, Kabupaten Sumbawa
Sistem Informasi Layanan Administrasi Kependudukan Online (SILAMO) dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Melalui layanan ini, warga tidak lagi harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pengurusan dokumen kini dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan dengan pendampingan petugas setempat.
Kepala Desa Muer, Asy Ariy, mengatakan kehadiran SILAMO sangat membantu masyarakat di desa, khususnya dalam menghemat waktu dan biaya.
“Dengan adanya SILAMO, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi kependudukan ke kantor Dukcapil. Cukup datang ke kantor desa atau kelurahan, kemudian dokumen diunggah oleh staf desa melalui aplikasi,” ujar Asy Ariy, Jumat, 9 Januari 2026
Ia menjelaskan, dokumen yang telah diunggah selanjutnya diproses secara digital oleh petugas Dukcapil. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, dokumen kependudukan dapat dicetak dan dikirim kembali ke pemerintah desa atau kelurahan.
“Setelah diproses oleh Dukcapil, dokumen bisa langsung dicetak dan dikirim ke desa, sehingga warga tidak perlu lagi datang atau mengantre di kantor Dukcapil yang jaraknya cukup jauh,” katanya.
Melalui sistem ini, berbagai layanan administrasi seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga layanan perpindahan penduduk dapat diselesaikan lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, menyampaikan SILAMO dirancang untuk mempercepat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“SILAMO bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat cukup mengajukan permohonan secara daring dengan bantuan operator desa atau kelurahan,” ujar Varian Bintoro.
Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, saat ini sekitar 130 desa dan kelurahan telah menerapkan layanan SILAMO. Sebanyak 35 desa lainnya ditargetkan dapat bergabung dan menerapkan sistem serupa pada tahun 2026.
Pemerintah daerah berharap penerapan SILAMO secara menyeluruh dapat memangkas birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kemudahan dan kepastian layanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Editor: Redaktur TVRINews
